Mendag Temukan Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg, Komisi VIII DPR RI Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE  

Mendag Temukan Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg, Komisi VIII DPR RI Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE  
Mendag Zulhas ketika sidak ke SPBE dan temukan kecurangan pengisian gas elpiji 3 Kg.(Foto: Istimewa)
120x600
a

Dirinya pun mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) Menteri Perdagangan pada sejumlah SPBE beberapa waktu lalu. Semua usaha SPBE dan SPBU, menurut dia, harus diawasi secara ketat, dan pengawasan tak melulu harus terjadwal, tapi bisa juga dilakukan secara mendadak

“Semua proses usaha SPBE (dan) SPBU itu juga harus diawasi secara ketat dan ini juga pengawasannya tidak harus penjadwalan, tapi juga dadakan dan ini penting. Saya apresiasi apa yang dilakukan Bapak Menteri Perdagangan beberapa waktu yang lalu terkait sidak terhadap SPBE,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengungkapkan adanya temuan di sejumlah SPBE saat melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Kecurangan yang terjadi temuan itu adalah pengisian tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.

 

r
Lihat Juga :  Polresta Padang: Kasus Narkoba Meningkat 25,8 Persen di 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j