Dirinya pun mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada sejumlah SPBE beberapa waktu lalu. Semua usaha SPBE dan SPBU, menurut dia, harus diawasi secara ketat, dan pengawasan tak melulu harus terjadwal, tapi bisa juga dilakukan secara mendadak
“Semua proses usaha SPBE (dan) SPBU itu juga harus diawasi secara ketat dan ini juga pengawasannya tidak harus penjadwalan, tapi juga dadakan dan ini penting. Saya apresiasi apa yang dilakukan Bapak Menteri Perdagangan beberapa waktu yang lalu terkait sidak terhadap SPBE,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengungkapkan adanya temuan di sejumlah SPBE saat melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Kecurangan yang terjadi temuan Kemendag itu adalah pengisian tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.