PRINGSEWU Otonominews.id – Rapat Paripurna agenda Jawaban Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pringsewu 2023, digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa 28 Mei 2024, kemarin.
Pada Rapat Parpurna dipimpin Ketua DPRD Suherman itu, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu Heri Iswahyudi.
Heri dalam jawabannya, menyampaikan bahwa catatan-catatan pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, adalah dalam rangka demi sempurnanya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pringsewu 2023.
“Ranperda ini pada akhirnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan,” tutur Heri Iswahyudi, Selasa (28/5/202 l4).
Selain itu, Heri juga menyampaikan, permohonan maaf, jika jawaban yang disampaikan tidak dapat mengakomodir pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Pringsewu.
“Pada pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Pringsewu maupun perangkat Daerah terkait mendatang, mudah-mudahan hal tersebut dapat terakomodir,” ungkap Heri Iswahyudi.