Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Pringsewu. Senin 27 Mei 2024,
DPRD kabupaten Pringsewu melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Marindo Kurniawan terkait pendapatan asli daerah yang tidak tercapai akan targetnya diantaranya dari sektor retribusi.
Dari Fraksi Golkar, Anton Subagio mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan realisasi belanja terutama pembangunan jalan dan irigasi yang Targetnya tidak tercapai 100%.
Anton menyampaikan antara lain, persoalan CT SCAN di RSUD Pringsewu yang mengalami kerusakan, kondisi TPA yang belum dikelola dengan baik yang masih berfungsi sebagai TPS, dan peran serta pemerintah dalam mengarahkan study tour lebih ke arah memperdalam keahliannya yang sesuai dengan jurusan yang diambil.
Selain itu juga optimalisasi saluran sungai dan irigasi agar tidak terjadi langganan banjir, pada saat musim penghujan tiba.
Begitu pula banyaknya target yang tidak tercapai, Fraksi Golkar meminta penjelasan dari PJ Bupati. Bahkan, menurut Anton, pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat pun tidak dapat terealisasi 100%.
“Maka diminta Penjabat Bupati Pringsewu, menjawab pertanyaan dan masukan masukan demi perbaikan kabupaten Pringsewu ke depan,” ujar Anton di Gedung DPRD, Senin (27/5/2024).