Satpol PP Jakarta Pusat: Jangan Jualan Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Mengganggu Ketertiban Umum

Satpol PP Jakarta Pusat: Jangan Jualan Hewan Kurban di Fasilitas Umum
120x600
a

“Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki,” terangnya.

Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, Walikota dan suku dinas terkait penempatan pedagang hewan kurban.

Walikota Jakarta Pusat, Dany Sukma, ketika dimintai keterangan menyangkut pedagang hewan kurban, Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembahasan bersama para camat tentang penempatan hewan kurban.

“Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat. Kami juga masih menunggu rekomendasi penempatan dari para camat,” Ujarnya.

r
Lihat Juga :  Wali Kota Jakarta Timur Salurkan Santunan untuk 850 Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *