Untuk mendukung pengerjaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di simpang Jalan Seskoal sampai Pasar Cipulir. Lalu lintas dari kedua titik tersebut dialihkan melalui jalan pengganti median pemisah jalan atau area bawah jalan layang Transjakarta koridor 13.
Sehingga bagi pengguna jalan diimbau agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. (Mega)