Dalam tinjauan kali ini ditemukan beberapa warga yang awalnya merasa takut akan asetnya seperti surat kendaraan bermotor yang harus merubah lagi atas kepindahan domisili yang baru tesebut, namun tidak lagi karena sudah 0 rupiah untuk biaya balik nama kendaraan nya.
“Saya pikir akan di persulit untuk urus pengaktifan kembali, alhamdulillah ternyata gampang,” ucap ida farida warga RT 07/ 01 Rawa Bebek Kelurahan Pulo gebang Jakarta Timur yang mengurus pengaktifan kembali karena keperluan haji Ibu nya.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan adalah gratis, termasuk permohonan pengaktifan kembali NIK yang terdampak penataan dan penertiban kependudukan, silahkan lapor jika ada oknum yang memanfaatkan layanan kami,” tutup Budi. (Dmn)