SOLOK, OTONOMINEWS.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran di Pemprov Sumbar, mengucapkan selamat kepada Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, SH, MH yang resmi menyandang gelar Datuak Rajo Mansur, setelah dilewakan sebagai Penghulu Adat Pasukuan V Panjang, Nagari Sulit Air.
Ucapan selamat disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri prosesi malewakan gala tersebut di Sulit Air, Kabupaten Solok, Kamis (30/05/2024).
Mahyeldi menyadari, bahwa gelar adat sebagai penghulu yang disandang merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab dan kewajiban yang besar.
“Tentu setelah dilewakan sebagai penghulu, Hakim Agung PH Dt. Rajo Mansur resmi menyandang tanggung jawab besar terhadap anak kemenakan dan kaum. Tanggung jawab yang menjadi semakin berat di tengah ancaman perilaku menyimpang di tengah kehidupan generasi muda saat ini,” kata Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.
Gubernur mengungkapkan, bahwa penghulu adalah sosok yang perkataannya didengarkan dan pengajarannya diikuti. Oleh karena itu, tentu seorang penghulu harus bisa menjadi suri teladan bagi kaum, terutama bagi anak kemenakannya.