“Di Ranah Minang, peran penghulu begitu penting untuk mengantisipasi terjadinya dekadensi moral di tengah generasi muda kita. Ancaman narkoba dan perilaku menyimpang lainnya semakin nyata mengintai, dan harus menjadi perhatian serius,” ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH yang turut menghadiri alek gala datuk kepada Hakim Agung Prim Haryadi, turut mengucapkan selamat atas amanah yang disandang. Menurutnya, gelar adat tersebut membawa konsekuensi tanggung jawab sosial.
“Namun tentu, kita meyakini bahwa PH Dt. Rajo Mansur memiliki kapasitas untuk mumpuni untuk memikul tanggung jawab tersebut,” ujar Syarifuddin.
PH Dt. Rajo Mansur sendiri telah menjabat Hakim Mahkamah Agung sejak Tahun 2021. Saat ini, ia merupakan Hakim Agung pada Kamar Pidana MA. Prim Haryadi juga tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2022-2026. (RDS-OTN)