Hj Nevi Zuairina Minta Pemerintah Selidiki Dalang Pengurangan LPG 3 Kg

Ditengarai Merugikan Masyarakat dan Negara

Hj Nevi Zuairina Minta Pemerintah Selidiki Dalang Pengurangan LPG 3 Kg
Hj. Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI. (FOTO: Dok.)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Secara lugas , Anggota Komisi VI, mengajak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang terlibat dalam praktik pengurangan isi gas LPG 3 Kg.

Hal ini disampaikan Nevi setelah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menemukan adanya pengurangan volume gas dalam tabung LPG 3 Kg di 11 SPBE dengan rata-rata pengurangan sebesar 200-700 gram.

Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, ditemukan beberapa SPBE mengurangi isi tabung LPG 3 Kg menjadi hanya 2.300-2.800 gram. Salah satu temuan terjadi di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti hal ini, Hj. Nevi Zuairina selaku perpanjangan suara rakyat menyampaikan hal ini akan sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan miskin yang bergantung pada LPG 3 Kg bersubsidi.

Menurutnya hal ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, dan pemerintah harus tegas dalam menindaklanjuti hal tersebut.

“Masyarakat miskin berhak mendapatkan gas LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa isi gas tabung LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat sesuai dengan yang seharusnya,” jelasnya.

Politisi PKS Sumbar II ini juga meminta agar pemerintah bekerja sama dengan Pertamina dan aparat kepolisian untuk menyelidiki aktor-aktor di balik praktik pengurangan isi gas LPG. Ia menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa tindakan ini tidak berulang di masa depan.

Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPR ini mengingatkan bahwa tindakan pengurangan isi LPG 3 Kg dapat menyebabkan kerugian negara. Dengan anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 87,5 triliun, pengurangan isi gas tersebut berarti ada potensi penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi Desak TPN Ganjar-Mahfud Berhenti Memproduksi Hoaks Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j