PLBN Aruk Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

PLBN Aruk Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
120x600
a

Titik Nol PLBN Aruk ditandai dengan garis batas kedua negara untuk tempat perlintasan. Dari tanda batas Titik Nol PLBN, jarak kantor pemeriksaan dan batas akhir negara masing-masing berjarak sekitar 500 meter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu, mengungkapkan rasa empati terhadap peristiwa nahas yang dialami Indonesia. Ia juga meminta para pekerja PMI untuk mematuhi segala aspek prosedur untuk bekerja di luar negeri dan tidak masuk secara ilegal.

Bersisian dengan momen duka ini, Wendel juga mengungkapkan kekecewaan terhadap cara tempat pemulangan jenazah dari perusahaan tempat pekerja migran tersebut bekerja yang dianggap tidak manusiawi.

“Pemberi kerja atau perusahaan tempatnya bekerja seharusnya bertanggung jawab dalam memulangkan jenazah ke Indonesia. Saya sangat kesal karena jenazah hanya dibawa menggunakan mobil sedan tanpa ada bantuan sama sekali dari perusahaan tempat bekerja,” ujarnya saat meninjau langsung jenazah tersebut di Titik Nol PLBN Aruk.

Wendelinus juga menjelaskan bahwa pemulangan jenazah termasuk kasus darurat yang harus segera ditangani.

“PLBN Aruk tentu memberikan fasilitas dan prioritas pada kasus seperti ini, sehingga proses clearance perlintasan dapat lebih cepat,” jelasnya.

Setelah proses pembuatan peti jenazah, pada pukul 15.00 WIB ambulans Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong Wilayah Kerja (Wilker) PLBN Aruk mengangkut jenazah dari area Titik Nol PLBN Aruk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyerahan kepada pihak keluarga.

r
Lihat Juga :  Pemerintah Jamin Pemenuhan dan Penegakan HAM Pekerja Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j