Senada dengan Ketua KI, narasumber Agus Wijayanto Nugroho menuturkan informasi beredar melalui media sosial sangat mudah tersebar luas. Fakta itu jadi tantangan keterbukaan informasi publik.
Menurut Agus, Masyarakat hendaknya dapat memilih dan memilah informasi, pastikan informasi baik, akurat dan tidak menyesatkan. Terlebih dengan informasi itu dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah. Disitulah, ada peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat aktif menyuarakan informasi secara baik dan akurat.
“Semua akses informasi mempengaruhi kebijakan. Tantangannya bahwa akses informasi badan publik harus lebih mudah diakses. Apalagi UU KIP juga menjadi panduan dalam menyebarkan informasi, baik yg terbuka dan yang dikecualikan, hal itu menjadi kewajiban Badan Publik,” ucap Agus.
Seminar KIP dilakukan secara hybrid, dihadiri Dekan FIKOM Univ.Pancasila Anna Agustina,dengan narasumber Komisioner KI Agus Wijayanto Nugroho, Dosen Univ.Pancasila(UP) Ahmad Badari, Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Asnil Bambani dan Moderator Dosen UP Sofia Primalisanti.