Nevi Zuairina Soroti Dugaan Penyimpangan PT Indofarma (Persero) Tbk hingga Ratusan Miliar

Nevi Zuairina Soroti Dugaan Penyimpangan PT Indofarma (Persero) Tbk hingga Ratusan Miliar
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina dari Fraksi PKS Sumbar II. (foto: dok)
120x600
a

Pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp 27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp 37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp 428,46 miliar. Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya diakibatkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” jabar Nevi Zuairina.

Nevi Zuairina menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran manajemen PT Indofarma. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini. Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.

Selama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan berbagai aturan terkait Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Namun, menurut Nevi, aturan-aturan tersebut perlu diperbaiki dan diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan.

Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Dia mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Lihat Juga :  Habib Syakur Apresiasi Bahlil dan Kejagung dalam Membongkar Mafia Tambang Ilegal

“Saya menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tutup Nevi Zuairina. (Rds/ms/*)

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j