MAKASSAR.OTONOMINEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) per 1 Juni 2024 ini mengalami perubahan dari sisi penerimaan gaji bulanan mereka. Jika sebelumnya gaji bulanan ASN Pemprov Sulsel diterima sekitar tanggal 3, bahkan kadang tanggal 5 tiap bulan berjalan, namun kali ini sudah masuk di rekening masing-masing ASN tiap tanggal 1.
Walau tanggal 1 tersebut bertepatan dengan hari libur. Hari ini misalnya tanggal 1 Juni 2024 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, namun gaji ASN lingkup Pemprov Sulsel sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing ASN. Termasuk PPPK.
Perubahan ini terjadi atas instruksi Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. Dia menginginkan gaji ASN dibayar sesuai tanggal 1 tiap bulannya meski hari libur.
“Sudah masuk, saya sudah cek tanggal 1 Juni ini. Meski hari ini libur ya,” ujar Sekretaris DiskominfoSP Sulsel Sultan Rakib.
Menurutnya, dirinya sudah mengecek ke pejabat kasubag keuangan Diskominfo Sulsel, SP2D gaji ASN sudah ada sejak 30 Mei 2024. “Meski libur Bank Sulselbar atas petunjuk dan arahan Pak Pj Gub, tetap mentransfer meski hari libur,” ujar Sultan.