Langgar Hukum Internasional dan HAM, Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

Langgar Hukum Internasional dan HAM, Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Presiden Joko Widodo/Sekneg.
120x600
a
0 Shares

Kecaman ini menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat (24/05) lalu.

Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan. 

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut bunyi putusan tersebut.[***]

r
Lihat Juga :  Yeni Fitra Caleg DPRD Kota Padang dari PKS Bertekad Majukan UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *