JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya meyakini ada pihak yang memberi order di balik pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap dirinya pada hari Selasa (3/6/2024), terkait hak kebebasan bicaranya di media massa.
Hasto menyampaikan bahwa proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi SCTV yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ditanya apakah dirinya melihat bahwa pemeriksaan itu adalah bagian dari upaya pembungkaman dirinya, Hasto menjawab begini.
“Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu,” kata Hasto usai menghadiri acara bertajuk ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024′, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024).
Hasto mengaku heran mengapa pernyataannya dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.
“Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi,” ujarnya.
Politisi asal Yogyakarta itu mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.