JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya di sebuah media massa yang diduga merupakan tindak pidana penghasutan.
Berdasarkan pantauan, Hasto beserta tim kuasa hukumnya dari PDIP tiba di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 10.01 WIB. Tampak beberapa kuasa hukum seperti Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy. Sejumlah koleganya di PDIP tampak menemani seperti Andreas Hugo Pareira.
Ketika ditanya awak media, Hasto mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.