“Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa,” tukas Daniel Johan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Menaesneg membantah mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.