Selain itu, kegiatan penataan SJUT berupa penurunan kabel kerap bentrok dengan jadwal perbaikan pipa bocor milik PAM JAYA.
Oleh karena itu, Neneng mengimbau agar PT JIP dan Dinas Bina Marga bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, seperti PT. PLN, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Perumda PAM Jaya, maupun pihak swasta lainnya untuk mengatur proses pemasangan jalur pipa.
“Selama ini memang ada kendala, ada saluran pipa di bawah akhirnya benturan dengan Dinas Bina Marga. Ini harus segera diatasi agar SJUT rampung tepat waktu,” ungkap Neneng.
Selain itu, tambah Neneng, penting bagi Pemprov mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan SJUT. Seperti kemacetan akibat penyempitan jalan imbas penurunan kabel udara.
“Macet itu bisa diminimalisir dengan bagaimana ritme kerja mereka untuk membangun Jakarta. Bisalah mereka cari solusi minimal mengurangi kemacetan,” pungkasnya.***