Komisi VIII DPR Bahas UU Baru, Ace Syadzily: Fokus Pada 1.000 Hari Pertama Janin Bayi

Komisi VIII DPR Bahas UU Baru, Ace Syadzily: Fokus Pada 1.000 Hari Pertama Janin Bayi
120x600
a
0 Shares

“Karena kenyataannya hari ini yang namanya stunting di Indonesia masih menjadi masalah serius, kita tidak mungkin akan menjadi negara maju kalau stunting kita ini masih sangat tinggi,” ujar Ace.

Ace meyakini Indonesia tidak akan dapat mengatasi masalah stunting kalau tidak diselesaikan pada hulunya.

“Hulunya itu adalah di mana hulunya itu adalah pada saat orang mulai ada di dalam kandungan sampai usia 2 tahun, itu adalah masa atau fase yang paling krusial bagi tumbuh kembang anak,” jelas Ace.

Ace menjamin, Komisi VIII DPR RI memberi perhatian serius terhadap kualitas SDM Indonesia yang akan unggul kalau sejak dari dalam rahim sudah diurus dengan sebaik-baiknya oleh negara.

“Tentu bukan hanya anaknya tetapi juga ibunya, ibunya menjadi sangat penting untuk diurus terutama pada saat sedang mengandung, sedang hamil. Pada saat seorang perempuan lagi hamil tentu asupan gizinya penting untuk diperhatikan gitu kan, makanannya penting untuk diperhatikan, karena apa yang dimakan oleh seorang ibu itu pasti akan mempengaruhi terhadap janin yang dikandungnya, apa yang diminum oleh seorang ibu maka itu pasti akan mempengaruhi terhadap janin yang dikandungnya,” papar Ace.

Satu hal yang menjadi terobosan pada UU baru ini, ungkap Legislator asal Dapil Jabar 2 ini, adalah seorang suami diberikan cuti sebanyak dua hari pada saat istrinya melahirkan.

“Kenapa penting sekali memberikan cuti hamil bagi suami? Karena tanggung jawab mengelola atau mengurus anak itu bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi juga tanggung jawab dari seorang ayah yang ini memang tidak diatur di dalam UU yang lain, tetapi di dalam UU baru ini ditegaskan seorang suami diberikan hak cuti untuk mendampingi istri yang sedang melahirkan selama dua hari dan dapat diperpanjang ya tambahan 3 hari jika memang menuntut untuk didampingi oleh suaminya,” pungkas Ace Hasan Syadzily.

r
Lihat Juga :  Negara Harus Hadir Ditengah Penderitaan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *