Yang palsu adalah merek yang digunakan, karena pemasangan merek tersebut tidak melalui prosedur yang legal bukan emasnya sendiri.
Mulyanto juga meminta agar Kejakgung dapat terus mendalami kasus ini, sehingga motif, modus dan para pelakunya segera terungkap secara gamblang.
“Perlu dipastikan apakah ini termasuk kasus korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi yang terlibat selama beberapa tahun dan secara terus-menerus berada pada posisi jabatan dan dengan kejahatan yang sama,” ujar Legislator asal Dapil Banten 3 ini.
“Selain itu, besarnya kerugian negara yang diakibatkan perlu segera dihitung,” pungkas Mulyanto.