Ketua Pengarah BNPP Menko Hadi Sampaikan 4 Arahan Pengeloaan Perbatasan Negara di Rakordal 2024

Ketua Pengarah BNPP Menko Hadi Sampaikan 4 Arahan Pengeloaan Perbatasan Negara di Rakordal 2024
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan () kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Tahun 2020-2024 di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dalam Rakordal Tahun 2024 ini juga diintegrasikan dengan acara Perencanaan Perbatasan Tahun 2025-2029.

Acara Rakordal Tahun 2024 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Pengarah BNPP.

Menko Hadi menjelaskan, Kemenko Polhukam menaruh perhatian besar terhadap implementasi program-program pembangunan perbatasan. Tahun 2024 adalah tahun terakhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020 – 2024.

Berakhirnya RPJMN dan Renduk tersebut, maka rapat koordinsi ini menjadi wadah yang sangat strategis untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan PBWN-KP, yang diaktualisasikan dalam program kerja kementerian/lembaga pada 2020 hingga 2024.

“Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan arah kebijakan dan strategi ke depan yang akan ditetapkan sebagai Rencana Pembangunan Tahun 2025 – 2029, baik dalam RPJMN maupun Renduk PBWN-KP secara komprehensif,” jelas Menko Hadi.

Menko Hadi juga menerangkan, sesuai dengan Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014 lalu, yaitu “Membangun dari Pinggiran”, di mana negara hadir untuk mengubah kawasan perbatasan yang sering dianggap sebagai halaman belakang Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

“Oleh karena itu, wilayah perbatasan merupakan manifestasi kedaulatan negara yang memiliki nilai sangat strategis terkait harkat, martabat dan kehormatan, keutuhan wilayah serta kedaulatan negara,”tutur Menko Hadi.

Lihat Juga :  Pentingnya UU Pengelolaan Aset Daerah dalam Meningkatkan Value dan Kebermanfaatan Aset milik Daerah

Ia melanjutkan penjelasan bahwa, Indonesia secara geografis berbatasan darat dengan 3 negara serta berbatasan laut dengan 10 negara. Selain itu, Indonesia memiliki 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dengan luas wilayah Indonesia tersebut membuat kompleksitas permasalahan pengelolaan perbatasan, baik permasalahan pertahanan keamanan, kedaulatan maupun kesejahteraan masyarakat.

“Atas dasar tersebut, diharapkan BNPP dapat merumuskan dan menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis program pembangunan perbatasan,” terangnya Menko Hadi lagi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j