Sementara itu berdasarkan proses hukum maupun di publik yang berkali-kali Hasto Kristiyanto telah mengungkapkan secara jernih jalannya kasus tersebut, maka pemanggilan oleh KPK kali ini juga patut dipertanyakan.
Mengingat bahwa pemanggilan kali ini berhimpitan waktunya dengan momen Pilkada yang berhubungan dengan kontestasi politik diantara partai politik. Sehingga memunculkan pula kontroversi terkait dengan tindakan hukum dan performa PDI Perjuangan dalam bidikan politik, apakah hal ini juga berhubungan dengan praktik pelemahan politik kepada PDI Perjuangan.
Saatnya keadilan dan supremasi hukum ditegakkan kembali dan pentingnya penempatan kembali KPK sebagai lembaga independen yang melindungi dirinya dari upaya politisasi hukum oleh kekuasaan.
Airlangga Pribadi Kusman Ph.D
Pakar Politik Universitas Airlangga, Surabaya