Bawaslu Padang Lawas Terima Gugatan Paslon Pilkada Ilham-Maruli

Sengketa Pencalonan Pilkada 2024

Bawaslu Padang Lawas Terima Gugatan Paslon Pilkada Ilham-Maruli
120x600
a

H.Ilman Taufik Hasibuan ketika dikonfirmasi menyebut, dirinya mendapat keadilan dalam proses musyawarah gugatan sengketa tersebut. Meski putusan tersebut hanya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada kami, kami akan tetap berjuang kata H.Ilman Taufik Hasibuan.

“Kita akan berjuang untuk menyelesaikan semuanya di 3 x 24 jam,” ucap H.Ilman Taufik singkat.

Sementara itu, Ketua KPU, Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hamid Zumary Hasibuan mengatakan, belum dapat memastikan pelaksanaan jadwal pembukaan kembali akses aplikasi Silon karena masih akan melakukan rapat pleno usai menerima salinan putusan.

“Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Hamid singkat”.

r
Lihat Juga :  Pemanggilan Sekjen PDIP dan Supremasi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j