Warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property diatas Rp 1 miliar. Selain itu, dalam Kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.
Warga penerima kali ini perlu ada penyesuaian, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran.
Namun demikian, hingga saat ini dari hasil pemadanan dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, tim verifikator akan lebih selektif dimulai 2024 ini.
“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor Pendidikan dapat kita wujudkan bersama-sama,” ungkapnya
“Saya juga menghimbau, mari kita bersama membangun negeri ini dimulai dari pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat kita raih di tahun 2045,” tutup Budi.[Dmn]