Kompol Rossa Periksa Paksa Staf Hasto, Akademisi: Bentuk Kesewenangan Dalam Hukum

Ada Permasalahan Dalam Sisi Etik

Kompol Rossa Periksa Paksa Staf Hasto, Akademisi: Bentuk Kesewenangan Dalam Hukum
Akademisi dari Universitas Airlangga (Uniar) Surabaya, Airlangga Pribadi, Ph.D
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Akademisi Unair Airlangga Pribadi menganggap proses pemeriksaan Sekjen (PDIP) di Komisi Pemberantasan Korupsi () memuat permasalahan dari sisi etika.

Sebab, kata dia, seorang penyidik KPK terekam memeriksa staf Hasto, dengan cara mengelabui.

“Iya, kalau seperti itu memang itu menunjukkan ada problem etis terkait dengan pemeriksaan Mas Hasto kemarin di KPK, artinya di situ kompol (Rossa, red) sebagai penyidik ya, penyidik sendiri itu pertama sudah melakukan kebohongan. Artinya, kemudian ternyata tidak dipanggil oleh Mas Hasto,” kata Airlangga kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

Sebelumnya, Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) kemarin.

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

r
Lihat Juga :  Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud Kaya Manfaat, Ini Penjelasan Hasto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j