Anggaran PON XXI/PON Aceh – Sumut 2024 Dikawal Kejagung 

Anggaran PON XXI/PON Aceh - Sumut 2024 Dikawal Kejagung 
120x600
a
0 Shares

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud dengan melibatkan stakeholder terkait.

Keterlibatan Kejagung itu terungkap dalam pertemuan audiensi antara Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajarannya dengan Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, yang berlangsung di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (12/06/2024).

Dalam audiensi ini, Ketua Umum KONI menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 (biasa disingkat PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024) yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 s/d 20 September 2024.

Adapun PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama.

PON XXI/PONACEH-SUMUT 2024 juga diselengarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara, yang terjadi pada 26 Desember 2004.

r
Lihat Juga :  Gugatan Kasasi LPEI Bergulir di MA, CBA Minta KPK dan Kejagung Segera Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *