Anggaran PON XXI/PON Aceh – Sumut 2024 Dikawal Kejagung 

Anggaran PON XXI/PON Aceh - Sumut 2024 Dikawal Kejagung 
120x600
a

Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 yaitu dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud, mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait.

Jaksa Agung berharap kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding.

Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan provinsi Aceh dan Sumatera Utra sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah.

r
Lihat Juga :  Gugatan Kasasi LPEI Bergulir di MA, CBA Minta KPK dan Kejagung Segera Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j