“Verifikasi tersebut memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua,” Imbuhnya.
Harapannya agar dapat cair pada bulan berikutnya, dan meminta masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut untuk keperluan sekolah anak.
Ia berharap kepada orangtua siswa dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah.
Kami meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan bahwa anggaran bantuan sosial pada sektor Pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
“Dinas pendidikan Provinsi DKI akan terus mengawal menuju Indonesia emas tahun 2045 dari sektor Pendidikan yang berkualitas,” tandas Budi. (Deman-OTN)