Petrus juga menduga, bahwa ada kesan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa ini seolah-olah dikendalikan oleh kekuatan lain untuk menarget Hasto Kristiyanto dan Kusnadi.
“Ada terkesan begitu, karena kenapa dilakukan secara menyimpang dan secara terang-terangan tanpa memperhatikan bahwa di belakang dia itu ada lembaga ada marwah KPK dengan independensinya yang harus dijaga. Mahkota KPK itu kan independensinya tapi kenapa bekerjanya serampangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa pihaknya bersama Kusnadi bakal mempersiapkan dokumen untuk mengajukan Praperadilan.
“Karena itu akan diajukan Praperadilan dan mengenai laporan polisi itu disiapkan nanti setelah putusan Prapradilan bisa disampaikan di sini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kusnadi bersama Petrus Selestinus mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, Kamis (13/6/2024). Mereka tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.25 WIB.