JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut penegakan hukum era sekarang atau setelah Indonesia merdeka, masih tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru.
Buktinya, jika Soekarno dan Megawati saja masih boleh didampingi penasihat hukum ketika menghadapi pemeriksaan, namun di masa kini pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi.
Dia berkata demikian saat menjadi pembicara acara Sekolah Hukum yang diikuti oleh seluruh calon anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 Dapil DKI Jakarta di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud Md menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum pada Jumat ini.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PDIP Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri turut mengikuti Sekolah Hukum PDI Perjuangan melalui daring.
Awalnya, Hasto mengatakan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri masih didampingi pengacara ketika menghadapi persoalan hukum era Orde Baru.
Begitu juga penegakan hukum era kolonial yang memberi kesempatan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno ditemani pengacara ketika berurusan dengan aparat.
“Ketika Bu Megawati berjuang, mengadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara. Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya,” kata Hasto, Jumat.