Pengurus Daerah PDIP Protes Keras Tindakan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Di Luar Nalar Hukum

Pengurus Daerah PDIP Protes Keras Tindakan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Pengurus Daerah PDIP Protes Tindakan Penyidik KPK merampas barang milik partai (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS, Ist.)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris DPD (PDIP) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan bahwa pengurus daerah PDIP se-Indonesia melayangkan protes dan keberatan sekaligus koreksi terhadap tindakan penyidik KPK terhadap staf Sekjen PDIP , Kusnadi.

Dimana, Kompol Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Kusnadi, Hasto Kristiyanto dan buku berisi catatan strategi PDIP.

Padahal, Kusnadi hanya menjalankan tugas sebagai staf mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, pada Senin (11/6/2024) lalu.

Pantas pun menilai, tindakan yang dilakukan oleh Penyidik KPK Rossa kepada Kusnadi, adalah di luar nalar hukum. Sebab, tak ada bukti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kusnadi pada hari itu.

“Apa yang terjadi itu sungguh-sungguh di luar nalar hukum kita. Dan apa yang kita lihat dari kejadian tersebut, bahwa person ataupun Saudara Rossa telah melakukan kesewenang-wenang. Telah melakukan perampasan. Dan dengan melakukan penyitaan-penyitaan di luar prosedur. Sebagaimana yang kita ketahui bersama,” kata Pantas di sela-sela mengikuti Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

“Kehadiran Saudara Kusnadi di sana jelas. Itu bukan atas sebuah panggilan. Bukan atas sebuah proses penyidikan dan sebagainya. Sungguh-sungguh hanya ingin mendampingi, menunjukkan loyalitasnya kepada partai,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Pantas turut didampingi oleh Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan dan Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas.

Kembali ke Pantas, dia turut menilai apa yang dilakukan penyidik Rossa terhadap Kusnadi bagian dari tipu muslihat.

Justru, Kusnadi mendapat perlakukan intimidasi serta pengeledahan selama 3 jam di salah satu ruangan di Gedung KPK oleh Rossa.

Lihat Juga :  Hasto PDIP: Begitu Pak Ganjar Mengusulkan Hak Angket Langsung Disetrum

“Dengan tipu muslihat Saudara Kusnadi dipanggil dengan mengatasnamakan. Seolah-olah ada perintah dari Pak Hasto untuk meminta handphone dan sebagainya. Tetapi semuanya ternyata hanya sebuah kebohongan,” kata Pantas.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j