“Dari badan pangan akan mempersiapkan terkait dengan hal kedua, yaitu penyediaan data pangan yang akuntabel dengan adanya neraca pangan maka stabilisasi harga di daerah bisa lebih termonitor,” jelas Airlangga.
Di sisi lain, lanjut Airlangga, stabilisasi harga untuk mengatasi kenaikan harga pangan melalui penyaluran Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) bantuan pangan murah telah berhasil menekan kenaikan harga pangan yang lebih tinggi.
Selain itu, tutur Airlangga, penambahan alokasi pupuk subsidi, maupun akses pembiayaan untuk sektor pertanian melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
“Serta memastikan kelancaran distribusi untuk 10 komoditas pangan strategis untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Untuk sektor pertanian sebesar 30 persen dan ini yang kedua sesudah sektor perdagangan,” terang Ketua Umum Partai Golkar ini.
“Memastikan kelancaran distribusi terutama untuk 10 komoditas pangan strategis oleh badan pangan nasional dan optimalisasi tol laut untuk daerah yang tertinggal terpencil dan terluar,” pungkas Airlangga Hartarto.