Ketiga, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika.
Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.
“Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” kata Ray.
Oleh karena itu, lanjut Ray, pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK.
Dia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
“Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden,” jelas Ray.
Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula.
“Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut,” tegas dia.