Iwan menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban dimulai dari pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan organ dalam hewan kurban, baik sapi maupun kambing dan domba.
“Pemeriksaan yang jelas pada hati dan limpa. Secara organ kelihatan memenuhi syarat sesuai dengan standar pemeriksaan hewan kurban postmortem dan antemortem,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, ditegaskan Iwan, bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya hewan kurban yang tidak memenuhi syarat.
“Hingga pagi ini, semua hewan kurban memenuhi syarat untuk disembelih dan layak dikonsumsi,” tandasnya.***