Konflik Kebebasan Beragama Tanggung Jawab Semua Warga

Terjadi fenomena yudisialisasi konflik keagamaan

Konflik Kebebasan Beragama Tanggung Jawab Semua Warga
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyelenggarakan Bedah Buku ‘Mengelola Konflik, Memajukan Kebabasan Beragama: Ketegangan alam Ragam Pendekatan Advokasi Bagi Kelompok Terpinggirkan’ pada Rabu (19/06/2024).

Buku itu dituliskan oleh Zainal Abidin Bagir, Ihsan Ali-Fauzi, Raditya Darningtyas, Husni Mubarok, Irsyad Rafasdie, dan Diah Kusumaningrum, dan disusun oleh PUSAD Paramadina.

Hadir dalam acara bedah buku tersebut, Wakil Ketua Komnas Ham RI Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, Peneliti Wahid Foundation Alamsyah M. Djafar, serta peserta dari berbagai kalangan, baik secara luring maupun daring.

Para penulis yang memaparkan, yaitu Zainal Abidin Bagir dan Ihsan Ali-Fauzi, menyampaikan beberapa poin serta kesimpulan-kesimpulan penting mengenai buku tersebut.

“Salah satu hal yang semakin berkembang saat ini di konflik Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan (KBB) adalah berkembangan menggunakan kekuatan litigasi, atau pengadilan. Hal ini disebut dengan istilah ‘yudisialisasi konflik keagamaan’. Banyak kasus yang dimasukkan ke pengadilan. Advokasi dengan pendekatan legal, dan konfrontatif,” ujar Zainal.

Mengangkat peristiwa pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen (GKI) Yasmin, Bogor, para penulis menjabarkan bahwa penyelesaian konflik KBB tidak melulu selesai dengan litigasi. Adapun juga untuk pendekatan terhadap konflik aliran kepercayaan.

“Kesimpulannya dari pembangunan GKI Yasmin tersebut, pendekatan untuk penyelesaian konflik itu bisa bermacam-macam, dan tidak ada rumus pasti pendekatan untuk mencapai kesepakatan. Pendekatan dengan pengadilan, kekuatan yudikatif, memiliki suatu kekuatan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah, namun, kekuatan tersebut tidak selalu menyelesaikan konflik KBB.”

Ihsan Ali Fauzi menyampaikan bahwa Komnas HAM sudah banyak melakukan penyelesaian dan proses negosiasi untuk menyelesaikan konflik KBB.

Lihat Juga :  Gandeng FKIP UIA dan DDII Jakarta, PJMI Bakal Bedah Buku Tentang Genosida Uyghur

“Saya angkat mediasi untuk Ahmadiyah, itu lebih berat daripada mediasi dan penyelesaian untuk pembangunan rumah ibadah,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Ihsan menyatakan bahwa pendekatan publik dengan mediasi bersama-sama adalah cara yang bisa digunakan.

r
f j