JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemikir kebhinekaan Sukidi menyebut penegakan hukum dilakukan secara selektif saat menyikapi proses permintaan klarifikasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, proses hukum terhadap Hasto mengingatkan aktivis Muhammadiyah itu terhadap tulisan dua profesor dari Universitas Harvard, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.
Sukidi menjawab demikian saat menjawab awak media setelah menjadi pembicara diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Aula Grha, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Selain Sukidi, pembicara lainnya dalam diskusi adalah Franz Magniz Suseno, Prof.Dr.Sulistyowati Irianto, dan Oni Komariah Madjid.
“Secara umum saya melihat bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif itu sendiri. Apa yang oleh dua profesor Harvard, profesor Levitsky dan Daniel Ziblatt disebut sebagai selective enforcement. Jadi, penegakan hukum secara selektif menarget kepada mereka yang menjadi rival politik, bahkan musuh politik untuk ditegakkan hukum, tetapi kepada sahabat, kepada temen, they are everything, mereka segalanya, karena itu hukum tidak ditegakkan,” kata Sukidi, Rabu.
Dia mengingatkan penegakan hukum yang selektif menjadi cikal bakal demokrasi Indonesia menuju jurang kehancuran.
Sukidi pun mengingatkan para pemimpin bangsa bisa menerapkan hukum yang adil bagi semua demi mencegah kehancuran demokrasi.