PELALAWAN.OTONOMINEWS.ID – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan masih mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji ke-13.
Kondisi ini kontras dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau yang telah membayarkan gaji ke-13 kepada PNS di daerah mereka, menimbulkan rasa kecewa dan kekhawatiran di kalangan PNS Pelalawan.
PNS di Pelalawan sangat berharap gaji ke-13 dapat dibayarkan tepat waktu sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada awal Juni 2024 lalu. Salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya bahkan sudah mendaftarkan orang tua saya untuk ikut qurban tahun ini, berharap gaji ke-13 dibayarkan. Namun, niat itu pupus lantaran gaji kami belum dibayarkan oleh Pemda Pelalawan,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davitson, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ini.