Menurutnya, keterlambatan ini bukan kesalahan pihaknya melainkan disebabkan oleh pemerintah pusat. “Sampai saat ini belum ada dana transfer khusus dari pusat untuk gaji ke-13,” ujar Davitson singkat.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan PNS Pelalawan yang merasa terabaikan dan berharap ada solusi cepat dari pemerintah pusat. Mereka berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengirimkan dana yang dibutuhkan sehingga pembayaran gaji ke-13 bisa segera dilakukan.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa segera menyelesaikan masalah ini agar kami bisa menerima hak kami,” pungkas seorang PNS.
Dengan banyaknya kabupaten/kota lain di Riau yang sudah menerima gaji ke-13, PNS di Pelalawan berharap Pemda dapat lebih proaktif dan memastikan bahwa hak mereka tidak lagi tertunda.
Ketidakjelasan dana transfer dari pusat ini diharapkan segera teratasi agar tidak menambah beban psikologis dan finansial para PNS yang sudah merencanakan penggunaan gaji ke-13 tersebut.