Parkir Liar di PRJ, Dishub Jakarta Pusat Angkat Tangan!

Parkir Liar di PRJ, Dishub Jakarta Pusat Angkat Tangan!
Parkir Liar di PRJ (Foto: Deman).
120x600
a

“Itu masuk daerah khusus, wilayah tersebut berada dibawah Setneg,” ujar Haryo.

Adapun tanggapan beragam dari Pengunjung PRJ yang mengaku bahwa mahalnya tarif parkir motor di pinggir jalan. Pasalnya, tarif parkir motor yang dikenakan lama atau sebentar tetap harus mengeluarkan kocek sebesar Rp20 ribu. Itu Pun harus dibayar awal ketika hendak memarkir kendaraan.

Ketika ditemui salah seorang pengunjung bernama Hendra (34) di area parkir motor mengeluh karena tarif parkir yang dipatok terlalu mahal bagi kantong seorang pelajar.

“Mahal juga kalau dipikir. Kita parkir di mall aja gak sampe segitu,” Pungkasnya. (Deman-OTN)

r
Lihat Juga :  Digelar Awal Maret, Muslim Life Fair 2024 Suguhkan One Stop Solution Keluarga Muslim Sambut Ramadan 1445 H
f j