JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra guna membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dengan 5 negara lain.
Adapun 5 negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federasi Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
“Pengesahan untuk pembahasan untuk kepada panja (panitia kerja), mohon persetujuan sekaligus lima-limanya, mohon persetujuan Komisi I dan pemerintah terkait pembahasan lima RUU,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2024).
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyetujui agar kelima RUU itu dibahas ke tingkat selanjutnya setelah memaparkan pandangannya masing-masing. Adapun hal selanjutnya yang akan dibahas yakni pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan DIM terhadap penjelasannya.