JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta agar mengusut para pelaku penjarahan Rumah Susun Marunda Blok C, Cilincing, Jakarta Utara.
“Saya minta inspektorat nanti mengecek. harus ditindak tegas,” ujar Heru Budi, ketika melakukan kunjungan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat,(21/6/2024).
Heru mengatakan, bahwa dirinya sudah menelpon langsung Inspektorat untuk menindaklanjuti polemik tersebut. Ia menegaskan, pelaku harus ditindak dan diproses secara hukum, dan tidak ada toleransi bagi sang pelaku.
“Nggak ada cerita. Saya tadi pagi sudah telpon inspektorat. Harus ditindak tegas,” Katanya.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi Hartono pada acara tabur bunga di Makam Pahlawan Kalibata (19/6/2024), bahwa pelaku penjarahan aset di Cluster C Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah dilakukan proses hukum.
Menurut, Heru, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres dan polsek setempat untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Pasalnya kata Heru, hal itu sudah melanggar hukum.