Aliansi Gerakan Peduli Hukum Serahkan Bukti Baru ke Dewas KPK

Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Aliansi Gerakan Peduli Hukum Serahkan Bukti Baru ke Dewas KPK
Para Punggawa Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) saat melapor ke Dewas KPK (Foto: Ist.)
120x600
a

“Pelanggaran terhadap nilai profesionalisme berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap hukum acara pidana,” jelas Syukur.

“Diketahui pada saat Terlapor melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang berada di bawah penguasaan , padahal tindakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, proses hukum yang melanggar hukum acara menjadi cacat formil, dan segala bukti-bukti yang diperoleh dapat digugurkan melalui putusan Praperadilan.

Adapun pelanggaran terhadap nilai integritas, lanjut Syukur, berkaitan dengan cara Terlapor memanggil saudara Kusnadi yang seolah-olah pada saat itu Kusnadi dipanggil oleh Hasto, sehingga Kusnadi terkesan dikelabui.

Padahal, Syakur menilai seharusnya Terlapor berperilaku dan bertindak secara jujur dalam pelaksanaan tugas.

“Hal tersebut tentu tidak elok, karena menjadi pertanda KPK tidak serius dalam melakukan tugasnya. Serta dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat yang sudah menaruh harapannya pada KPK untuk menghapus kejahatan tindak pidana di negeri ini,” tandas Syukur.

Atas dasar itu semua, Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menindaklanjuti laporan AGPH.

r
Lihat Juga :  Perlakuan Tak Etis KPK ke Hasto: Ponsel Disita hingga Ditinggal di Ruangan Dingin Hampir 2,5 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j