KPI Anugerahi Kemendagri Penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran

KPI Anugerahi Kemendagri Penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran
Penyerahan Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

Apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini yang telah jauh berkembang pesat seiring dengan digitalisasi dan multiplatform.

“Karena penyiaran ini kan bukan hanya televisi nasional, banyak juga televisi daerah, video berdurasi pendek lewat aneka platform medsos yang akhir-akhir ini lebih digandrungi oleh masyarakat,” ungkap Kastorius.

“Jadi, konten-konten penyiaran yang bertentangan dengan tujuan Komisi Penyiaran harus dicermati secara seksama oleh Pemda sehingga tidak kontraproduktif terhadap nilai-nilai luhur masyarakat. Ini tantangan kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap Pemda bisa aktif membantu dan mendukung KPI Daerah (KPID) agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.

Hal itu dapat dilakukan melalui dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPID, termasuk anggaran yang diupayakan lewat belanja hibah.

“Artinya KPID bisa mengajukan hibah kepada daerah, lalu diproses di dalam penyusunan APBD sehingga mereka mendapat dukungan. Lalu lewat Dinas Komunikasi dan Informatika, Humas dan segala macam menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan industri penyiaran di daerah agar sesuai dengan koridor, tujuan Undang-Undang Penyiaran di Indonesia,” ungkapnya.

Adapun berbagai pihak yang hadir dalam pembukaan Rakornas KPI 2024 tersebut di antaranya Wapres RI Ma’ruf Amin, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Selain , 12 K/L lainnya yang mendapatkan yang sama terdiri dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, di jajaran penerima itu ada pula Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan MUI.[***]

r
Lihat Juga :  71 KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dirjen Teguh Perintahkan Disdukcapil Selesaikan Akta Kematian Petugas KPPS Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j