PADANG, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mempertegas komitmennya terhadap percepatan pengembangan pariwisata halal.
Sinergitas antarlembaga dan peningkatan partisipasi masyarakat, menjadi salah satu fokus utama saat ini.
“Secara regulasi kita telah memiliki Perda, itu sudah ada sejak Tahun 2020. Saat ini, yang perlu kita perkuat adalah implementasinya itulah tujuan dari acara ini,” kata Gubernur Sumbar, diwakili Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi percepatan implementasi pengembangan pariwisata halal dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dihadiri perwakilan badan dan dinas di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya Sumbar telah berhasil terpilih sebagai salah satu dari sembilan destinasi wisata ramah muslim atau wisata halal di Indonesia. Penetapan itu diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Tahun 2019 lalu.