Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya mengungkapkan, terbitnya SEB Mendagri dan Kepala LKPP ini diharapkan bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai bulan Juni ini masih rendah,” ungkapnya.
Mendagri menekankan, setidaknya ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.
“Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengingatkan kembali lima fokus kerja pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Kedua, meningkatkan porsi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi. Ketiga, mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang transparan, yakni bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kemudian, keempat, memaksimalkan efisiensi belanja pemerintah. Terakhir, kelima, mempercepat penyerapan anggaran agar lebih cepat berdampak pada masyarakat.
“Saya meyakini, apa yang kita lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan terutama buat Republik Indonesia. Terutama dalam mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang tepat,” pungkasnya.