Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar.
Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok.
Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Deputi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).[***]