JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pakar hukum pidana Usman Hamid menyebut langkah aparat penegak hukum, seperti Polda Metro Jaya dan KPK yang meminta klarifikasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membuat tanda tanya besar.
Usman berkata demikian dalam Focus Group Discussion (FGD) berjudul Tata Cara Hukum & Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
“Ada motif apa di balik langkah kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK yang memanggil dan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan di dalam satu pekan secara berturut-turut? Apakah langkah itu merupakan langkah hukum yang bersifat murni untuk penegakan hukum dan keadilan,” katanya, Jumat.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menilai wajar muncul pertanyaan dari penegakan hukum terhadap Hasto.
Sebab, kata Usman, Hasto dimintai klarifikasi Polda Metro Jaya dan KPK setelah pria kelahiran Yogyakarta itu menjadi sosok reformis yang kritis terhadap pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi).
Misalnya, kata dia, Hasto berani bersuara ketika parpol-parpol di Indonesia tidak banyak mengkritisi praktik kecurangan dalam pemilu.
“Pertanyaan ini penting mengingat belakangan seorang Hasto menjadi seorang reformis, menjadi seorang tokoh oposisi yang kritis di tengah diamnya partai-partai politik, di tengah diam-diamnya, begitu banyak pemimpin-pemimpin partai politik. Ia menyuarakan kecurangan selama masa pemilu, ia menyuarakan dugaan intervensi dan intimidasi kepolisian di dalam pemilu, ia juga menyuarakan bagaimana partai politiknya meletakkan diri sebagai partai yang berada di luar pemerintahan. Suara-suara kritis semacam ini tidak terdengar dari petinggi partai politik lainnya,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.