Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Rossa Purbo

Pelanggaran Etika Penyidik KPK

Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Rossa Purbo
Ronny Talapessy (Foto: Ist.)
120x600
a
0 Shares

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Advokat Ronny Talapessy mempertanyakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan () yang terkesan lambat dalam memproses laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Rossa Purbo Bekti terhadap .

“Kami belum mendapatkan update juga dari terkait dengan aduan kami. Yang kami melihat bahwa sudah terjadi ketidakprofesional oknum penyidik KPK,” kata Ronny di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (29/6).

Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal DPP (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, itu menerangkan sangat jelas Rossa Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjebak dan merampas barang milik Kusnadi.

Penyidik KPK, lanjut Ronny, juga mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.

“Di sini kami sudah lihat, sudah jelas ada ketidakprofesional dari penyidik KPK. Maka kita minta supaya Dewas KPK bertindak secara cepat, dan kami menunggu jawaban dari Dewas KPK,” kata Ronny.

r
Lihat Juga :  Geledah Rumah Direktur Alsintan Kementan, KPK Sita Rp400 Juta Diduga Hasil Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *