DENPASAR, OTONOMINEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Wamendagri Wempi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Sabtu (29/6/2024).
Peran tersebut di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi.
Wempi mengatakan, suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD.
Dalam konteks ini, DPRD dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang mengawasi jalannya Pilkada.
Lebih lanjut, Wempi menekankan, DPRD juga dapat memberikan dukungan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dukungan itu di antaranya menjamin ketersediaan anggaran. DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada.
“Kedua, DPRD juga perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan,” imbuhnya.