“Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” tandas Achmad Yani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi online di Jakarta.
Data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Berikutnya adalah Kecamatan Penjaringan. Di wilayah ini jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar.
Sedangkan wilayah Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.***